Lakukan Verfak, KPU Purwakarta Berikan Waktu 3 Hari Untuk Perbaikan Persyaratan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua Partai politik menjalani Verifikasi faktual (Verfak) dihari terakhir, yakni Partai Hanura dan PBB oleh KPU Purwakarta, setelah sebelumnya  kedua partai tersebut telah melakukan Verfak selama dua hari.

Baca Juga:  Longsor Terjadi di Salawu, Jalur Tasikmalaya-Garut Sempat Terhambat

“Jika dihari terakhir kedua partai tersebut belum memenuhi syarat, maka akan diberi waktu selama tiga hari untuk perbaikan,” ujar  Komisioner KPU Purwakarta Ade Nurdin, saat ditemui awak media di Kantor DPC Partai Hanura, jalan Veteran Purwakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Beraksi di Cilendek Bogor, Bawa Senjata Api!

Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada kendala yang signifikan hanya saja keduanya belum bisa menyiapkan yang yang telah dilaporkan ke KPU sebelumnya.

Baca Juga:  Raih Desa Terbersih se-Kabupaten Purwakarta, Ini Kata Kades Sumurugul

“Besok penyerahan hasil verpak ke KPU pusat,” pungkasnya.

Laporan Gigin Ginanjar