Daerah

Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 8,7 Gram Sabu Lewat Modus Pelemparan

×

Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 8,7 Gram Sabu Lewat Modus Pelemparan

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | KARAWANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam area lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 10 Februari 2023

“Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Upaya penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” kata Christo, Kamis (11/9/2025).

Kasus terbaru terungkap pada Rabu sore (10/9) ketika petugas Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Setelah berhenti di luar pagar, salah seorang pelaku melemparkan bungkusan plastik ke arah dalam lapas.

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Anggota Banser di Karawang Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Ini

Petugas segera melapor ke Kepala Regu Pengamanan dan menemukan bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Pemeriksaan lebih lanjut memastikan barang bukti seberat 8,7 gram itu merupakan sabu yang diduga ditujukan kepada warga binaan.

Baca Juga:  Joss, Ini Enam Strategi Ridwan Kamil Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 di Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2