Daerah

Lapas Karawang Terima 30 Narapidana Pindahan dari Lapas Narkotika Bandung

×

Lapas Karawang Terima 30 Narapidana Pindahan dari Lapas Narkotika Bandung

Sebarkan artikel ini
Narapidana
Ilustrasi Narapidana. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Lapas Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, menerima pemindahan 30 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, sebagai bagian dari upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian serta pemerataan warga binaan di wilayah Jawa Barat.

Pemindahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur. Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Karawang, Farid Sandhika, menjelaskan bahwa proses dimulai dari pemeriksaan berkas dan kesehatan, diikuti dengan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta penempatan di kamar hunian.

Baca Juga:  Parpol di Purwakarta Segara Laporkan Dana Kampanye, KPU Ingatkan Ancaman Diskualifikasi

“Pemindahan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi langsung oleh tim registrasi dan medis kami,” ujar Farid di Karawang, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Beton di Desa Cibereum Cianjur Rampung 100 Persen, Warga Mulai Rasakan Dampaknya

Sebagian besar narapidana pindahan tersebut tersangkut kasus narkotika, sementara sisanya terkait tindak pidana perampokan, perlindungan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:  Pilih Gabung dengan PPP, Demokrat Tolak Koalisi dengan PKS

Sementara itu, Kepala Lapas Karawang Christo Toar menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada seluruh warga binaan, termasuk bagi narapidana yang baru dipindahkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2