“Kami menjamin seluruh warga binaan, baik yang lama maupun yang baru, mendapatkan pelayanan dasar yang optimal. Mulai dari layanan makan, kesehatan, hingga informasi,” ujarnya.
Christo juga menambahkan bahwa para narapidana pindahan akan melalui tahapan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) sebelum mengikuti program pembinaan di Lapas Karawang.
“Mapenaling ini penting sebagai proses awal adaptasi lingkungan serta pengenalan tata tertib dan hak-hak sebagai warga binaan,” jelasnya.
Pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan kondisi pemasyarakatan yang lebih manusiawi, aman, dan mendukung proses pembinaan narapidana secara optimal. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News