Ragam

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

×

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Barang bukti ekstasi dan obat terlarang di Rutan Kelas I Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS KARAWANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, mengamankan dua pengunjung wanita yang mencoba menyelundupkan pil ekstasi pada Selasa (31/12).

Baca Juga:  Tolak Dugaan Bunuh Diri, Pihak Keluarga Duga AKBP Buddy Dibunuh Lalu Dibuang di Rel KA

Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, AT (58) dan RJ (16), warga Karawang Barat, kedapatan membawa barang terlarang saat mengunjungi warga binaan.

Baca Juga:  Truk Pabrik Semen Rusak Jalan, Dua Bupati Susun Opsi Akses Baru

“Kami berhasil mengamankan dua pengunjung wanita yang mencoba membawa pil ekstasi ke dalam lapas. Peristiwa ini terjadi pada Selasa,” ujar Christo, Rabu (1/1).

Baca Juga:  Menjajal Keindahan Alam Lewat Ragam Wisata Kota Banjar

Kedua pengunjung tersebut diketahui hendak menemui tahanan bernama Dian Permana, yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23