“Ini lagi kita kaji, kita akan komunikasi dengan provinsi, kemudian minta arahannya,” tambah Syakur.
Ia juga mendukung langkah provinsi yang saat ini gencar melakukan penertiban terhadap tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah diharapkan memperjelas sikapnya terkait penambangan ilegal,” ucapnya.
Sebelumnya, insiden tragis terjadi pada Senin (26/5/2025) siang, saat seorang pria berusia 53 tahun ditemukan tewas tertimbun material pasir dan batu di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler.
Polres Garut telah menyelidiki kasus tersebut dengan mengamankan sebuah truk pasir sebagai barang bukti serta memeriksa lima orang saksi.