Daerah

Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara

×

Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

“Kasus ini dilaporkan pada Rabu 3 Mei 2023. Tersangka ini melakukan dari 2018 sampai Mei 2023, tersangka sudah melakukan sekitar 20 kali. Pelaku ini meminta korban untuk tidak cerita ke ibunya,” kata Sumarni.

Baca Juga:  Komentar Warga Cimahi Soal Beli Gas Melon Pakai Aplikasi MyPertamina

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga melihat kondisi perut putrinya kian membesar. Atas kecurigaan tersebut, ibu korban menginterogasi korban.

Bak disambar petir di siang bolong. Ibu korban dibuat murka setelah mengetahui ayah dari janin yang ada dalam perut putrinya itu adalah IL yang tidak lain adalah suaminya yang sudah dinikahinya selama 15 tahun.

Baca Juga:  Percepat Target, Pemkot Bandung Kebut Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan

“Setiap melihat korban selalu muncul hasrat birahi. Karena kebetulan juga istrinya atau ibu korban ini bekerja, jadi mungkin aktivitas suami istrinya mungkin agak berkurang, ketika pelaku melihat korban si pelaku langaung muncul hasrat,” katanya mengutip dari Tintahijau.com. (Red)

Baca Juga:  Anggaran Sebesar Rp2,5 Miliar Dialokasikan untuk Korban Gempa Sesar Gaesela di Garut
Pages ( 2 of 2 ): 1 2