JABARNEWS | SUKABUMI – Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan lima orang pelajar yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap sejumlah korban di Jalan Raya Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025. Kelima pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MFN (17), RSM (16), DSP (17), MAP (17), dan FI (18). Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bacok dan harus mendapat perawatan medis.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan para pelaku. Ia menjelaskan, insiden berdarah tersebut berawal dari saling ejek dan tantangan melalui pesan suara atau voice note (VN) di aplikasi perpesanan.
“Benar, lima orang pelaku sudah kami amankan. Motifnya berawal dari saling ejek dan tantang-menantang lewat kiriman voice note yang kemudian berujung pada kesepakatan tawuran,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Samian menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang melibatkan pelajar, terlebih hingga menggunakan senjata tajam dan mengancam keselamatan jiwa.





