JABARNEWS | BEKASI – Tawuran remaja di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung tragis setelah seorang pemuda tewas akibat tembakan senapan angin. Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi bergerak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang ditangkap berinisial BM (20), RI (19), GA (22), serta dua pelaku di bawah umur BP (17) dan TW (17). “Mereka sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).
Korban tewas dalam insiden ini adalah Sulaeman (22), yang terkena tembakan senapan angin di bagian tubuhnya. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku dalam waktu singkat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam jenis celurit sepanjang satu meter, serta satu senapan angin dengan enam butir peluru. “Saat otopsi, kami menemukan dua peluru senapan angin bersarang di tubuh korban,” kata Kapolres.
Selain lima pelaku yang telah diamankan, pihak kepolisian juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan terus mengejar mereka hingga tertangkap,” tambahnya.