Daerah

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

×

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

Sebarkan artikel ini
Maslani
Wakil Bupati Karawang Maslani. (Foto: Istimewa).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Iwan Ridwan, mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan limbah medis dalam kantong sampah hitam, bukan kantong kuning sebagaimana seharusnya untuk limbah medis berbahaya (B3).

Baca Juga:  6 Kelurahan Bersaing Raih Juara Terbaik Kelurahan Se-Kota Bandung 2024

“Kami menemukan limbah medis yang tersimpan di dalam kantong sampah berwarna hitam. Seharusnya berada di kantong plastik kuning dan tidak boleh tercampur dengan limbah domestik,” jelas Iwan.

Baca Juga:  Ini Penjelasan DPRD Jabar Soal Pengelolaan Limbah B3

Jenis limbah medis yang ditemukan meliputi jarum suntik, infus, hingga botol plastik bekas obat, dan ditemukan identitas dari dua rumah sakit swasta, yakni RS Bayukarta dan RS Hermina Karawang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Jumat (11/4/2025), Pemkab telah memanggil pihak kedua rumah sakit untuk klarifikasi resmi.

Baca Juga:  DLH Karawang Usut Kasus Pembuangan Limbah Medis di Sungai Citarum

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Unit Tipiter Polres Karawang.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3