Daerah

Lokasi Hunian Baru Korban Pergeseran Tanah Purwakarta Terkendala Perizinan Lahan

×

Lokasi Hunian Baru Korban Pergeseran Tanah Purwakarta Terkendala Perizinan Lahan

Sebarkan artikel ini
Tanah bergerak
Ilustrasi tanah bergerak. (foto: net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta masih merancang lokasi hunian baru bagi puluhan keluarga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. Hingga kini, proses penetapan lokasi pengganti rumah warga terdampak masih bergulir.

Baca Juga:  Kolaborasi Dengan Apdesi Purwakarta, Fokus JP gelar Pelatihan Jurnalistik ke Kades

“Ada proses yang harus dilakukan untuk membangun rumah baru bagi para korban bencana pergerakan tanah,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan, Ahad, 29 Juni 2025.

Baca Juga:  Ema Sumarna Dorong Akselerasi Penanganan Titik Banjir Kawasan Gedebage

Menurut Heryadi, lokasi pembangunan rumah baru harus dipastikan aman dan tidak termasuk dalam zona rawan bencana.

Salah satu opsi yang kini tengah dipertimbangkan adalah lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang berada di perbatasan Desa Pasirmunjul dan Desa Cianting.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-29 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta
Pages ( 1 of 3 ): 1 23