Daerah

Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 18 Agustus 2023 Ada Disini

×

Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 18 Agustus 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Jumat, 18 Agustus 2023 ada di satu tempat yakni Pasar Purwadadi.

Baca Juga:  Tiga Dampak Buruk Terlalu Bucin Pada Pasangan yang Jarang Diketahui

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, 21 November 2023

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran
Pages ( 1 of 2 ): 1 2