Dalam sambutannya, Lucky Hakim menegaskan bahwa pelantikan dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kinerja aparatur, melakukan penyegaran birokrasi, serta memperkaya pengalaman tugas dan fungsi pejabat.
Lucky menyebut, rotasi juga bertujuan menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah agar tetap profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia mengakui, tuntutan reformasi birokrasi dan percepatan transformasi digital menuntut sistem kerja yang semakin efektif dan transparan.
“Salah satu langkah strategisnya melalui pemanfaatan aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) yang berperan penting dalam menjamin pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai NSPK,” kata Lucky Hakim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).





