JABARNEWS | BANDUNG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengevakuasi seekor macan tutul yang sempat masuk ke permukiman warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (5/2/2026). Satwa liar dilindungi tersebut sebelumnya dilaporkan menerkam dua warga hingga mengalami luka di bagian tangan.
Macan tutul itu kemudian dibawa ke Lembaga Konservasi Cikembulan, Kabupaten Garut, untuk mendapatkan penanganan lanjutan serta pemeriksaan kondisi kesehatan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V BBKSDA Jawa Barat, Vitriana Yulalita, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah satwa tersebut perlu direhabilitasi atau bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
“Kami bawa ke Lembaga Konservasi Cikembulan. Tentu ada pemeriksaan kesehatan, lalu nantinya ditentukan rehabilitasi atau melepasliarkan,” ujar Vitriana, Kamis (5/2/2026).
Ia mengapresiasi sikap warga Desa Maruyung yang dinilai telah menunjukkan kesadaran terhadap upaya konservasi satwa liar. Menurutnya, saat macan tutul pertama kali diketahui berada di permukiman, warga tidak melakukan tindakan yang membahayakan satwa tersebut.





