JABARNEWS | MAJALENGKA – Para mahasiswa diminta untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan bahaya radikalisme. Bahkan, mahasiswa seharusnya menjadi agen anti penyalahgunaan (lahgun) narkotika dan radikalisme.
Hal ini diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad saat memberikan materi Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) di Auditorium Unma Majalengka, Selasa (10/4/2018). Pihaknya berharap agar mahasiswa menjadi agen anti radikalisme dan anti narkoba.
“Para mahasiswa seharusnya menjadi agen anti narkoba dan anti radikalisme, kami menekankan agar meningkatkan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan umat beragama.” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan tentang soal issue hoax yang bertebaran di media sosial, agar tetap diperhatikan oleh para mahasiswa. Karena hal ini merupakan salah satu ancaman besar bagi bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi dengan adanya deklarasi anti-hoax dan anti radikalisme serta anti narkoba oleh generasi muda, khususnya para mahasiswa ini.
“Adik-adik mahasiswa yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada rekannya, keluarganya maupun saudara-saudaranya, supaya mereka lebih awas terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoax tersebut,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat