Daerah

Maling Motor di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus

×

Maling Motor di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Kata dia, atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di Jalan HM Yamin. Lalu polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  YBM PLN UIP JBT Salurkan Bantuan Gizi dan Apresiasi Guru di Sekitar Proyek Kelistrikan Purwakarta

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” ungkap dia.

Agus menambahkan, setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani periksa terkait perbuatan yang dilakukan tersangka yakni pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Polisi Amankan 14 Paket Sabu dari Seorang Pemuda di Tebing Tinggi

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dan UU nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Lakukan Pelecehan Seksual, HH Terancam Dipenjara
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan