Maling Motor di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pria di Kota Tebing Tinggi melakukan pencurian satu unit motor dan smartphone di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  DPRD Tebing Tinggi Minta Polisi Usut Tuntas Pelempar Bom Molotov ke Rumah Kepala BKD Agar Motifnya Terungkap

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelakunya berhasil ditangkap berinisial SFS (29) warga Jalan Bukit Kencur, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan.

“Ditangkap saat berada di Jalan MH Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:  Polisi Temukan Mayat Laki-laki Terapung di Kali Pesanggrahan

Dijelaskannya, pencurian itu terungkap saat korban bernama Itsuwa (38) hendak belanja untuk kebutuhan warung nasi miliknya. Dia melihat motor diparkir sudah tidak ada, selain itu smartphone miliknya ikut raib.

Baca Juga:  Rahayatie Gagas Program Jaksa Masuk Sekolah

“Korban melihat pintu rumahnya sudah tidak terkunci, atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi,” terang Agus.