Maling Motor di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pria di Kota Tebing Tinggi melakukan pencurian satu unit motor dan smartphone di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  76 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Garut Kembali Deklarasikan Bebas ODF

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelakunya berhasil ditangkap berinisial SFS (29) warga Jalan Bukit Kencur, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan.

“Ditangkap saat berada di Jalan MH Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi : Nonton Bareng Film G 30S/PKI Pesan ‘Cool’ Bagi Indonesia 

Dijelaskannya, pencurian itu terungkap saat korban bernama Itsuwa (38) hendak belanja untuk kebutuhan warung nasi miliknya. Dia melihat motor diparkir sudah tidak ada, selain itu smartphone miliknya ikut raib.

Baca Juga:  Kekasih Dea OnlyFans Segera Dipanggil Polisi

“Korban melihat pintu rumahnya sudah tidak terkunci, atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi,” terang Agus.