Daerah

Mantan Dirut PJT II Ditahan KPK

×

Mantan Dirut PJT II Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019), dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi berwarna oranye, mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro ditahan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga:  Deklarasi Maju di Pilkada Cianjur 2024, Herman Suherman Janji Prioritaskan Ketahan Pangan dan Teknologi Digital

Djoko diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.3,6 milyar.

Kasus yang menjerat Djoko berawal pada saat Djoko masih menjabat sebagai Dirut pada tahun 2016.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Kang Emil Muhasabah Bersama Warga Pangandaran

Djoko meminta dilakukan relokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporat yang awalnya sebesar Rp.2,8 milyar menjadi Rp.9,55 milyar. (Dod)

Baca Juga:  DCT Pemilu 2024 Resmi Diumumkan, Inilah Daftar Lengkap Calon Anggota DPRD Purwakarta

Tinggalkan Balasan