Daerah

Mantan Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Ini Modusnya

×

Mantan Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).
Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).

Kemudian inspektorat memberikan tenggat waktu untuk mengembalikan atau tuntutan ganti rugi (TGR), namun tersangka tidak membayar sehingga inspektorat melaporkan ke Polres Sukabumi Kota.

Sebenarnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2024 setelah gelar perkara di Polda Jabar. Namun saat sudah berstatus sebagai tersangka, tidak memenuhi dua kali panggilan unit Tipidkor Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang dilakukan pada Juli dan Agustus.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Sukabumi, Ini Kronologinya

Maka dari itu, karena tidak ada itikad baik, akhirnya Polres Sukabumi Kota mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan, tetapi saat akan ditangkap AS selalu tidak ada di rumah yang diindikasikan melarikan diri.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Pengungsi Rohingya di Sukabumi, Melarikan Diri hingga Sewa Rumah Warga

Polisi pun melakukan pencarian terhadap tersangka hingga akhirnya ditemukan di rumah rekannya di Kampung Jabon, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Polres Simalungun Tangkap Seorang Penguna Narkoba Jenis Sabu

Dari hasil penyidikan Dana Desa yang bersumber dari APBN ini seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan sebesar Rp175 juta, tapi yang sama sekali tidak dilaksanakan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3