Daerah

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

×

Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Pihak Kejari menyatakan masih mendalami lebih lanjut jumlah fee yang diterima oleh Ahmad Zarkasih dengan melibatkan auditor independen.

Namun, berdasarkan dokumen dan barang bukti yang telah dikantongi, unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

Baca Juga:  Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta Gelar Wisuda Tahsin Al-Quram Angkatan IX

Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait proyek pengadaan alat olahraga yang dilaksanakan dalam dua tahap oleh Dispora Kota Bekasi pada 2023.

Baca Juga:  Jembatan Putus di Cianjur Sebabkan Siswa Tak Bisa Bersekolah

Tahap pertama bernilai sekitar Rp4,9 miliar dan dibiayai oleh APBD murni. Tahap kedua memiliki nilai serupa dan didanai dari bagi hasil pajak daerah.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Seorang Jemaah Haji Asal Purwakarta Meninggal Dunia di Asrama Haji Bekasi

“Dari dua tahap kegiatan tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar,” jelas Haryono.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4