Daerah

Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Jadi Tersangka Kasus Penipuan

×

Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar sebagai tersangka kasus penipuan.
Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar sebagai tersangka kasus penipuan. (foto: istimewa)
Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar sebagai tersangka kasus penipuan.
Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar sebagai tersangka kasus penipuan. (foto: istimewa)

Tak hanya itu, dua unit rumah milik tersangka yang terletak di wilayah Bandung dan Cimahi, satu unit villa di Sukabumi, dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi, telah disita oleh penyidik.

Baca Juga:  Impian Warga Desa Wanawali Miliki Jalan Bagus Terwujud Lewat TMMD ke-113 Kodim 0619 Purwakarta

Untuk melacak aliran dana para tersangka, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik telah memblokir tujuh rekening bank milik tersangka.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Jumlahnya Cukup Fantastis

Selain itu, pasangan suami istri tersebut saat ini juga telah ditangkap dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Saat ini berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2 November 2022 kemarin.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Ajak Media Massa Kawal dan Awasi Pemilu 2024

Penyidik Bareskrim Polri juga segera menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejagung dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan dan persidangan. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan