“Ia bahkan membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui sistem perbankan,” ujar Yudhi.
Akibat perbuatan MY, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp24,67 miliar. Dari hasil penelusuran aset, penyidik menyita sejumlah barang mewah yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi.
Barang bukti yang disita antara lain sebuah mobil Hyundai Stargazer, motor Vespa seharga Rp61 juta, iPhone 12 Pro Max, serta koleksi tas dan dompet bermerek Louis Vuitton hingga MCM.
Selain itu, rekening bank atas nama MY juga ditemukan masih menyimpan saldo sekitar Rp21 juta.