Daerah

Marah Karena Dilarang Bunuh Diri, Seorang ASN di Labusel Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas

×

Marah Karena Dilarang Bunuh Diri, Seorang ASN di Labusel Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anak bakar ibu tiri. (Foto: U-Report).

JABARNEWS | LABUSEL – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernama Nurhayani Dalimunthe (53) tewas akibat dibakar anak tirinya status seorang aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Polisi Belum Tetapkan Tersangka Peristiwa Penembakan di Majalengka

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, atas peristiwa itu polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH (48) atas kasus pembakaran seorang IRT.

Baca Juga:  Selama Ramadan 2022, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Pemkab Purwakarta

“DH sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, polisi masih terus mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena ditemukan indikasi mengalami depresi. Tersangka DH sudah dilakukan penahanan atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Polres Kuningan Tetapkan ASN sebagai Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu

“Tersangka ini merupakan seorang ASN yang sehari-hari bertugas sebagai bidan Puskesmas di Labusel,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan