Daerah

Masa Jabatan Pj Bupati Subang Resmi Diperpanjang, Bey Machmudin Sampaikan Pesan Ini

×

Masa Jabatan Pj Bupati Subang Resmi Diperpanjang, Bey Machmudin Sampaikan Pesan Ini

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Subang
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Subang. (foto: dok Pemprov Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menerima perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Subang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri. SK yang diserahkan diserahkan secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Baca Juga:  Pesan Ridwan Kamil untuk Bey Macmudin, Calon Pj Gubernur Jawa Barat  

Selain Dr. Imran, perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si.

Acara penyerahan SK ini dirangkai dengan pelantikan dua pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Disorot Dedi Mulyadi, Bey Machmudin Ungkap Dana PEN Rp207 Miliar untuk Bangun Masjid Al-Jabbar

Keduanya adalah Dr. Rita Kardinasari, S.Psi., M.Si. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama, dan Dr. Drs. H. R. Iip Hidayat, M.Pd. sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.

Baca Juga:  Polres Kuningan Temukan Indikasi Kelalaian Medis dalam Kasus Kematian Bayi di RSUD Linggajati
Pages ( 1 of 4 ): 1 234