Ia menekankan, operasional kebun binatang hanya bisa kembali dibuka jika permasalahan internal YMT sudah diselesaikan.
“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” ujarnya.
Meski menutup pintu sementara, Farhan berharap kisruh internal segera berakhir demi keberlangsungan hidup satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo.
Ia juga menegaskan pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih pengelolaan.
“Yang mendapatkan izin untuk eks situ konservasi adalah yayasan dari Kementerian Kehutanan,” kata Farhan. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News