Masuk Zona Merah, Cibatu Purwakarta Bentuk 3 Kampung Bebas Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masuk dalam zona rambu merah peredaran narkoba, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, kian gencar memerangi dan memepersempit peredaran narkoba di wilayah tersebut. Salah satunya dengan membentuk imej kampung bebas narkoba.

“Alhamdulillah sudah ada tiga desa di Kecamatan Cibatu yang telah menyatakan perang terhadap narkoba dengan membentuk kampung bebas narkoba. Tiga desa tersebut yakni Desa Karyamekar, Desa Cibatu dan Desa Cikadu,” kata Kapolsek Cibatu, Polres Purwakarta, AKP Ali Murtado, saat ditemui di sela kegiatan membentuk kampung bebas narkoba, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:  Anggaran Pengendali Banjir Bandung Selatan Habiskan Ratusan Miliar, Presiden Jokowi: Duitnya Gede Banget!

Ia menambahkan, dengan terbetuknya Kampung bebas narkoba, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Cibatu secara kreatif bersama mengatasi permasalahan narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, kami membentuk kampung bebas narkoba yang sudah mulai berjalan di tiga desa tersebut dan kita tidak akan pernah mundur perang melawan narkoba,” ujarnya.

Program di tiga Kampung tersebut, menurutnya, menjadi bagian perang melawan narkoba yang sudah menjadi kewajiban pemerintah Kecamatan Cibatu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Sejumlah Mantan Buruh HPPM Laporkan Kadisnakertrans Karawang

“Mudah-mudahan dengan tiga kampung ini, bisa melebar ke seluruh desa di Kecamatan Cibatu dan nantinya Kecamatan Cibatu yang tadinya masuk dalam zona rambu merah peredaran narkoba minimalnya menjadi zona rambu kuning, mungkin bisa zona rambu hijau atau bebas narkoba,” kata Ali.

Sementara Kepala Desa Cikadu, Deddy Sujana mengatakan, terbetuknya Kampung bebas narkoba di wilayah Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta untuk menjadikan masyarakat di wilayah yang dipimpinannya terhindar dari peredaran narkoba.

“Saya merasa bangga akan kesadaran warga, yang sudah menyatakan bebas dari segala penyalahgunaan narkoba dengan membentuk kampung bebas narkoba ini,” kata Deddy.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Tinjau Pelaksanaan Testing Akademis Para Calon Kades

Selain itu, lanjut dia, kampung bebas narkoba untuk membentuk jejaring anti narkoba sejak dini dan dimulai dari tingkat paling bawah yaitu keluarga.

“Sehingga nantinya diharapkan upaya memerangi narkoba tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan peran serta dari setiap elemen masyarakat hingga orang tua itu sendiri,” ujar kades Cikadu. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat