Daerah

Masyarakat Nilai Kebijakan Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet

×

Masyarakat Nilai Kebijakan Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet

Sebarkan artikel ini
Pemerintah memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng. (foto: istimewa)
Pemerintah memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng. (foto: istimewa)

Kassubag UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Andri Gunawan mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah bisa saja diterapkan di Pasar tradisional.

Baca Juga:  Catatan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi Capai 87 Kasus Sepanjang Tahun 2024

“Para pedagang sudah tahu informasinya tapi saat ini belum tepat karena kan butuh waktu, harus bertahap,” kata Andri.

Justru yang lebih memberatkan menurut Andri adalah bagi para konsumen. Sebab, belum semua konsumen yang ke pasar tradisional memiliki smartphone atau membawa KTP.

Baca Juga:  Israel Serang Kembali Warga, DPR RI Minta Pemerintah Dukung Upaya Kemerdekaan Palestina

“Kan kadang yang datang ke pasar itu ada yang cuma pakai baju daster doang, ada yang tidak punya ponsel canggung. Jadi memang butuh waktu,” kata Andri.

Baca Juga:  Soal Jembatan Double Track Leuwigajah, Ridwan Kamil: Bantu Pertumbuhan Ekonomi Cimahi

Meski begitu, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat dengan melakukan sosialisasi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan