Rizali menyebutkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Dinas Perizinan terkait mekanisme penerbitan SLHS. Pemeriksaan terhadap setiap SPPG akan dilakukan secara bertahap setelah jadwal dan prosedurnya disepakati.
“Setelah pertemuan dengan tim SPPG, kami akan sepakati metodenya seperti apa, peraturannya bagaimana, dan jadwal pelaksanaannya,” tuturnya.
Rizali menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kesehatan pangan guna mencegah insiden yang tidak diinginkan seperti keracunan massal.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat dua wilayah di Ciamis, yakni Kecamatan Pamarican dan Kawali, yang melaporkan kasus dugaan keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.
“Untuk memastikan penyebabnya apakah betul dari MBG atau dari makanan lain di luar, masih menunggu hasil uji laboratorium,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News