Daerah

Miliki Sabu Seberat 64,32 Gram, Pria di Cirebon Terpaksa Berpuasa Dalam Sel Tahanan Polresta Cirebon

×

Miliki Sabu Seberat 64,32 Gram, Pria di Cirebon Terpaksa Berpuasa Dalam Sel Tahanan Polresta Cirebon

Sebarkan artikel ini
As tersangka pengedar sabu-sabu di wilayah Cirebon, saat dihadirkan di depan awak media pada konferensi pers. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)
As tersangka pengedar sabu-sabu di wilayah Cirebon, saat dihadirkan di depan awak media pada konferensi pers. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

Hasil dari penggeledahan terhadap kamar kost milik tersangka, lanjut Kompol Danu. Pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya mencapai 37 gram.

“Dari penangkapan AS jumlah barang bukti sabu-sabu yang kami sita mencapai 64,32 gram, “katanya.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Klaim Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Tangani Pandemi Covid-19

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan diantaranya lakban, plastik klip, sedotan, bong, timbangan, dan lainnya. Hingga kini pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandar besarnya.

Baca Juga:  Lagi dan Lagi di Kota Tasikmalaya, Belasan Remaja Berpesta Miras Digiring ke Kantor Polisi

“Kami masih lakukan pengembangan kasus ini, dan mencari pemasok Sabu-sabu ke tersangka yang kami amankan, “katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru dua bulan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cirebon. Bahkan, tersangka tidak hanya mengedarkan tetapi juga memakai karena dari hasil tes urine tersangka juga dinyatakan positif.

Baca Juga:  Perempuan Asal Tebing Tinggi Gagal Transaksi Ekstasi di Hotel
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan