Lagi dan Lagi di Kota Tasikmalaya, Belasan Remaja Berpesta Miras Digiring ke Kantor Polisi

Miras
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Belasan remaja digiring ke kantor polisi setelah kedapatan melakukan aksi pesta minuman keras (miras) di sebuah warung kopi di Komplek Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu (6/3/2022) dinihari.

Baca Juga:  Kemendikbud: Pemda Masih Lakukan Penyimpangan Aturan Zonasi

Berdasarkan keterangan dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya, di lokasi tempat berkumpul remaja tersebut ditemukan arak dan beberapa miras impor.

Baca Juga:  Dibilang Istri Sudah Tidak Perkasa, Seorang Ayah di Tasikmalaya Gagahi Anak Tiri

“Ada 12 remaja dan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar,” kata Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Azis Kartaji.

Sebelumnya, Tim Maung Galunggung mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pesta miras di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Tasikmalaya Buang Bayi, Terungkap Gara-gara Ini

Petugas yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi. Benar saja mereka tengah asyik menenggak miras sambil berkumpul.