Petugas melihat adanya cairan menetes dari kendaraan disertai bau menyengat, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan pemeriksaan.
“Dari situ kami curiga, setelah dibuka ternyata benar isinya tuak,” kata Oeng.
Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 30 jerigen berisi masing-masing kurang lebih 50 liter, sehingga total mencapai sekitar 1.500 liter minuman keras tradisional.
Barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bandung.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.





