JABARNEWS | CIMAHI – Polres Cimahi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus “tempel” di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka yang diduga berperan sebagai perantara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Reyhan Kusuma, mengatakan pengungkapan dilakukan oleh Unit I Satres Narkoba setelah melakukan penyelidikan di lapangan.
“Sat Res Narkoba Cimahi berhasil mengungkap peredaran sabu dengan modus sistem tempel dan mengamankan satu tersangka,” ujarnya, Selasa (8/4/2026).
Tersangka berinisial Yusbi (25), warga Kecamatan Ngamprah, ditangkap pada Minggu (5/4) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kalimaya Raya, Desa Tanimulya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui mendapatkan barang dari seorang berinisial ADI yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka berperan sebagai perantara dan mendapatkan barang dari DPO untuk diedarkan kembali,” kata Reyhan.





