“Kami masih mendalami karakter pelaku. Beberapa warga menyebut dia suka mengaji dan rajin dzikir. Tapi juga tertutup, tidak terbuka pada orang lain,” kata Herman.
Meski pelaku telah meninggal dunia, Herman menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut. Semua barang bukti dan keterangan saksi tetap dirampungkan dan akan diserahkan ke Kejaksaan.
“Seluruh saksi yang relevan sudah kami periksa. Berkas tetap akan kami lanjutkan untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News