Gak Ada Akhlak! Kelompok Remaja di Tasikmalya Lakukan Penganiayaan karena Iseng

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda hingga mengalami luka-luka di Jalan Kebangsaan, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa tiga dari empat orang pelaku berhasil diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:  Soal Pengoperasian Bandara Wiriadinata Tasikmalaya, Muhammad Yusuf Surati Tiga Maskapai

“Ketiganya kita amankan di rumahnya masing-masing. Seorang lagi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Status mereka sekarang menjadi tersangka,” kata Zainal.

Baca Juga:  Pemain Timnas Indonesia yang Berkarir di Luar Negeri Belum Pasti Bertanding di Piala AFF 2022, Ini Alasannya

Dia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut yakni PM (18), RN (18) dan RA (19). Seorang berinisial I (18) masih dalam pencarian.

“Modus meteka memepetkan kendaraannya ke motor korban. Lalu kedua korban terjatuh dari motornya. Kemudian memukul korban dengan botol miras. Korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh! Petugas Dishub Dianiaya di Gedung Sate, Begini Kronologinya