Daerah

Apes! Motor Curian Malah Dicuri Lagi, Dua Pelaku Asal Majalengka Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

×

Apes! Motor Curian Malah Dicuri Lagi, Dua Pelaku Asal Majalengka Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Namun, malang tak dapat ditolak, motor hasil curian yang berhasil dibawa pulang justru hilang kembali saat diparkir di rumah salah satu pelaku.

“Waktu pencurian terakhir, mereka mencuri dua motor. Satu mogok di jalan, satu lagi malah dicuri orang saat diparkir di rumah pelaku,” jelas Agus.

Baca Juga:  Puskesmas Mekarmukti Hancur, Dinkes Garut: Layanan Masih Berjalan

Polisi menyebut, modus kedua pelaku adalah beraksi dini hari saat warga tertidur. Mereka merusak gembok pagar dan kunci kontak motor sebelum kabur dengan hasil curian.

Baca Juga:  Lagu 'Akad'Ikke Nurjanah, Kisahkan Harapan Seseorang yang Menemukan Tambatan Hati

Kini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. Ironisnya, Eka Ramdani baru saja dikaruniai bayi beberapa bulan lalu.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Selama 2020, Gus Menteri Sebut Telah Salurkan Rp 71.1 Triliun Dana Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2