JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mewajibkan setiap proyek infrastruktur di Purwakarta agar melewati proses pemeriksaan atau audit sebelum dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tranparansi dan akurasi penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
Om Zein menegaskan bahwa setiap pencairan dana ke pihak ketiga harus didasarkan pada volume pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan, bukan sekedar nilai kontrak di atas kertas.
“Mulai tahun ini Pak Inspektur, mohon maaf saya mohon bantuannya. Jadi setiap pekerjaan-pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, sebelum dibayarkan (oleh Pemkab Purwakarta) diperiksa dulu oleh Inspektorat,” tegas Om Zein dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, Senin (26/1/2026).
Menurut Om Zein, keterlibatan Inspektorat Purwakarta berfungsi sebagai filter koreksi sejak dini.





