Daerah

Mulai 2026, Om Zein Wajibkan Proyek di Purwakarta Diaudit Inspektorat Sebelum Dibayar

×

Mulai 2026, Om Zein Wajibkan Proyek di Purwakarta Diaudit Inspektorat Sebelum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Om Zein wajibkan audit proyek infrastruktur Purwakarta sebelum pembayaran.
Bupati Purwakarta Om Zein menginstruksikan pengawasan ketat terhadap realisasi pembayaran kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek infrastruktur Purwakarta. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

Ia menjelaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, maka Pemkab Purwakarta hanya akan membayar senilai fisik yang ada.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kelebihan bayar yang merugikan negara

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Ajak Masyarakat di Bogor Gunakan Produk UMKM Lokal

Om Zein mencontohkan, jika sebuah proyek bernilai Rp1 miliar namun hasil audit menunjukkan volume terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka rekomendasi audit proyek fisik dari Inspektorat akan menjadi acuan pembayaran sebesar Rp800 juta tersebut.

Baca Juga:  Dibungkus Kardus dan Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta, Dina Tewas di Tangan Rekan Kerja

“Kalau proyeknya Rp500 juta, ternyata volume yang terpasang oleh pihak ketiga Rp450 juta, bayarkan itu Rp450 juta sesuai dengan rekomendasi inspektorat. Agar apa? Misinya agar terkoreksi sejak awal,” lanjutnya.

Baca Juga:  Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

Dengan pengawasan ketat dari Inspektorat sejak dini, diharapkan seluruh penyedia atau pihak ketiga dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purwakarta.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2