Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Purwanto, M.Pd menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng kepala sekolah, guru, orang tua, hingga komunitas pendidikan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami mengajak orang tua untuk bersama-sama mendukung dengan tidak memberikan HP kepada anak, baik saat berangkat ke sekolah, saat berada di rumah, maupun ketika di lingkungan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Ipung tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Purwakarta berharap bisa menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan aman, serta menekan potensi penyalahgunaan teknologi oleh anak-anak.
Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat pendidikan karakter generasi muda. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News