Dedi berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat dapat mendukung dan menjalankan aturan ini secara konsisten agar tidak terjadi ketimpangan antardaerah.
“Mudah-mudahan para bupati dan wali kota sejalan dengan kebijakan ini,” katanya.
Selain perubahan dalam dunia pendidikan, Dedi juga akan menggeser jadwal layanan publik “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” dari hari Rabu ke Jumat.
Kegiatan pelayanan masyarakat ini akan dimulai setelah salat Jumat, sekitar pukul 14.00 hingga sore hari, dan dilanjutkan dengan hiburan rakyat.
Menurut Dedi, perubahan jadwal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah berpartisipasi.