Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyebut kenaikan honor RT/RW menjadi salah satu poin penting dalam perubahan anggaran.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pencairan dana hibah Rp100 juta untuk setiap RW pada Oktober 2025.
Namun, dana hibah ini tidak otomatis cair. Setiap RW diwajibkan menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, terutama pemilahan sampah rumah tangga dan pengumpulan minyak jelantah.
“Ini langkah nyata mengurangi timbunan sampah di TPA Bantargebang yang terus membesar setiap hari,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.





