Daerah

Natal dan Tahun Baru, Masyarakat  Pematangsiantar Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas

×

Natal dan Tahun Baru, Masyarakat  Pematangsiantar Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas

Sebarkan artikel ini
Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya.(Ahmad)
Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya.(Ahmad)

“Ada sejumlah titik rawan kecelakaan telah dipasang spanduk, pos pam juga akan dibangun dalam mencegah terjadinya kecelakaan jelang natal dan tahun baru 2022,” ungkap dia.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Datangi Ridwan Kamil ke Kota Bandung, Bahas Soal Ini

Rusdi menambahkan, untuk mengantipasi lonjakan Covid-19, Polres Pematangsiantar akan melakukan patroli keliling memberikan himbauan masyarakat dan tempat keramaian dan hiburan agar tetap menerapkan protokol kesehatan Ketat bagi pengunjung dan membatasi jumlah pengunjung 50 persen.

Baca Juga:  Masih Ingat Emak-emak yang Minta Sedekah Sambil Marah-marah? Kini Direhabilitasi di RSMM Bogor

“Patroli terus dilakukan dengan menghimbau agar masyarakat dan pengusaha tempat hiburan dan makanan agar menerapkan protokol kesehatan ketat, guna mengantisipasi lonjakan Covid-19,” bilangnya. (mad)

Baca Juga:  Setelah 35 tahun Vakum, Ridwan Kamil Dorong Lomba Kereta Peti Sabun Mendunia
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan