Daerah

Nekad Terobos Perlintasan Tujuh Orang Tewas Dihantam Argo Parahyangan

×

Nekad Terobos Perlintasan Tujuh Orang Tewas Dihantam Argo Parahyangan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Nekad menerobos perlintasan kereta api, mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1778 FZI dihantam kereta Argo Parahyangan, Sabtu (21/12/2012) malam, di Jalan Raya Bosih RT 01/25, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Satu mobil berisi tujuh orang meninggal di tempat kejadian,” kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Minggu (22/12).

Sunardi menjelaskan kejadian itu bermula saat mobil yang dikendarai korban Bahrudin hendak melintasi perlintasan tersebut.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Terima Ribuan Kertas Suara Pileg

“Saat ini jasad korban yang berjumlah tujuh orang tersebut berada di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Bekasi,” katanya.

Warga sebenarnya telah mengingatkan agar tidak melintas karena ada kereta cepat Argo Parahyangan yang akan melintas namun korban tidak mengindahkan peringatan itu dan terus melintasi perlintasan.

“Alarm sudah bunyi dan palang kereta posisi sudah ditutup namun terbuka sedikit. Di situ pengemudi memaksa melintas. Alhasil, mobil tersebut tertabrak oleh kereta api Argo Parahayangan dari arah timur atau Surabaya ke arah barat Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mengulas Misteri Tewasnya Ibu dan Anak di Depok, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Kasus kecelakaan ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian sementara jasad korban masih berada di RSUD Kabupaten Bekasi guna kepentingan penyelidikan.

“Mobil Daihatsu Sigra warna biru dengan nomor polisi B 1778 FZI saat ini dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi guna kepentingan penyelidikan,” kata Sunardi.

Baca Juga:  Sinkronkan APBD dengan TAPD, DPRD Jabar Lakukan Reses

Ketujuh korban tewas yakni pengemudi bernama Bahrudin (51), Watinah (50), Santi (30), Didit (12), Yanto, Syarufudin (49), dan Yanda (32). Dari hasil identifikasi sementara mereka tercatat sebagai warga Jalan Arjuna III Nomor 34, RT 7/7, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. (Ara)

Tinggalkan Balasan