JABARNEWS | CIANJUR – Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R2 dan R3 di Kabupaten Cianjur menyampaikan aspirasi kepada DPRD Cianjur, menolak sistem kerja paruh waktu dan menuntut pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu. Audiensi tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (23/1/2025).
Koordinator Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Cianjur, Heru Gamaida, menjelaskan bahwa tuntutan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami menekankan bahwa sistem paruh waktu hanya ada di Indonesia. Kami ingin para honorer diangkat sebagai PPPK penuh waktu,” kata Heru.
Heru juga menyoroti jumlah formasi PPPK yang diajukan, yaitu 3.800 formasi, masih belum mencukupi kebutuhan, sehingga banyak honorer kategori R2 dan R3 belum mendapatkan formasi meskipun telah lulus seleksi.
Heru menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal sebelum aksi nasional yang direncanakan berlangsung pada 3 Februari 2025 di hadapan Komisi II DPR RI. Ia menambahkan, data honorer dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti tenaga perawat, sering kali tidak tercatat dalam database resmi.