Daerah

Ngaku Mimpi dengan Rasulullah, Haikal Hassan Diperiksa Polisi

×

Ngaku Mimpi dengan Rasulullah, Haikal Hassan Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan klarifikasi terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan terkait laporan terhadapnya soal mimpi bertemu Rasulullah.

Berdasar surat pemanggilan klarifikasi yang beredar di kalangan awak media, disebut Haikal akan dimintai keterangannya hari ini, Senin (21/12/2020).

Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar membenarkannya terkait pemanggilan tersebut, tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus.

Baca Juga:  Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Iris Dimusnahkan di Bogor

“Iya. Klarifikasi,” kata Aziz Yanuar dilansir dari viva, Senin (21/12/2020).

Berdasarkan surat, Haikal diminta menemui Komisaris Polisi I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo. Agenda pemanggilan dijadwalkan sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengaku tengah mengecek soal agenda pemeriksaan ini.

Baca Juga:  Gerindra Ingin Kader Internal Partai Maju di Pilwakot Bogor 2024, Siapa Sosoknya?

“Sedang dicek,” Yusri menambahkan.

Sebelumnya, penceramah Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.

Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Baca Juga:  Kampanye Di Indramayu, Demiz Diarak Naik Becak

Selaku pelapor, Husin menyampaikan, saat Haikal ceramah ketika proses pemakaman lima laskar FPI yang isi ceritanya menyebut dirinya bertemu Rasulullah SAW.

“Betul, saya yang melaporkan,” ujar Husin kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.

Tinggalkan Balasan