Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat. (Foto: YouTube/@data).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Adapun ketiga CDPOB tersebut yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga:  Asyik Main TikTok saat Warganya Sengsara Akibat Banjir Bandang, Bupati Garut Rudy Gunawan Dikritik DPR

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Harga Pangan di Jawa Barat Relatif Terkendali

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga:  Warga Bandung Wajib Tau, Ini Dia 8 Rangkaian HJKB 212

Ridwan Kamil mengemukakan bahwa pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.