JABARNEWS | KARAWANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, akan masuk kerja lebih siang selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar para pegawai tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa mengganggu produktivitas kerja.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Karawang, Budiman, mengungkapkan bahwa perubahan jadwal kerja ASN selama Ramadhan telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa di antaranya adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
“Penyesuaian jam kerja ini telah dipertimbangkan secara matang agar tetap mendukung efektivitas kinerja ASN. Kami telah merancang jadwal ini agar tetap produktif dan efisien. Jadi, kami optimistis ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Budiman dikutip dari Antara, Sabtu (2/3/2024).