Daerah

Ngeri! Lalai Jaga Data Diri Bisa Seret ke Masalah Hukum, Ini Peringatan Dukcapil Bandung

×

Ngeri! Lalai Jaga Data Diri Bisa Seret ke Masalah Hukum, Ini Peringatan Dukcapil Bandung

Sebarkan artikel ini
Ngeri! Lalai Jaga Data Diri Bisa Seret ke Masalah Hukum, Ini Peringatan Dukcapil Bandung
Kadisdukcapil Kota Bandung, H. Tatang Muhtar, saat menjadi narasumber dalam acara Basa Basi Podcast, menegaskan pentingnya warga mengurus data diri secara mandiri.

JABARNEWS | BANDUNG – Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola data diri kini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah berkembang menjadi celah serius bagi potensi pelanggaran hukum. Di Kota Bandung, kondisi ini diperparah dengan maraknya risiko pencatutan dan penyalahgunaan identitas, yang dapat menyeret warga ke dalam persoalan hukum tanpa disadari—sebuah ancaman nyata yang berakar dari kebiasaan menganggap enteng dokumen kependudukan.

Situasi ini kemudian mendapat sorotan langsung dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung, H. Tatang Muhtar. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai hal sepele.

Ketika Data Pribadi Diserahkan kepada Calo

Masalah berikutnya muncul dari kebiasaan masyarakat yang masih mengandalkan jasa pihak ketiga. Alih-alih mempermudah, praktik ini justru membuka ruang baru bagi pelanggaran hukum.

Tatang Muhtar menegaskan, masyarakat harus mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.

“Kenapa? Kita sering menganggap enteng data diri sendiri, padahal kita akan merasakan betapa pentingnya data itu,” ujarnya dalam Basa Basi Podcast yang digagas oleh Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga:  Varian Omicron Masuk RI, Budi Sadikin: Tidak Usah Panik

.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa menyerahkan dokumen kepada pihak lain sama saja dengan membuka akses terhadap potensi penyalahgunaan. Dalam konteks hukum, hal ini berisiko memicu persoalan serius jika data tersebut digunakan untuk kepentingan ilegal.

Modus Penipuan Berkedok Layanan Online Makin Marak

Di sisi lain, transformasi layanan digital justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus penipuan berkedok layanan Dukcapil kini semakin beragam dan sulit dideteksi.

Pelaku biasanya mengaku sebagai petugas resmi, lalu menawarkan bantuan pengurusan dokumen dengan imbalan biaya tertentu. Padahal, seluruh layanan Dukcapil dipastikan tidak dipungut biaya.

“Jadi kalau ada yang mengatasnamakan karyawan Dukcapil, bilang ‘saya bantu, biayanya murah, sekian rupiah’, itu tidak benar. Tidak ada biaya,” tegas Tatang.

Dengan demikian, masyarakat dituntut lebih kritis. Terlebih, pola kejahatan digital terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan layanan online.

Gratis Tapi Masih Diragukan: Miskonsepsi Layanan Publik

Ironisnya, meski layanan sudah digratiskan, masih banyak warga yang tidak percaya. Akibatnya, mereka justru memilih jalur tidak resmi.

Baca Juga:  Live Cooking ala Hotel Harper Purwakarta

Padahal, Dukcapil Kota Bandung telah menyediakan berbagai kemudahan. Mulai dari konsultasi gratis, layanan online, hingga pelayanan akhir pekan.

“Kami membuka layanan di hari kerja, juga di hari libur. Silakan datang ke Bandung Kiwari,” kata Tatang.

Artinya, tidak ada lagi alasan untuk menggunakan jasa perantara. Namun, persoalannya bukan hanya akses, melainkan juga kepercayaan publik yang belum sepenuhnya pulih.

IKD Wajib Tatap Muka: Upaya Cegah Kebocoran Data

Dalam konteks digitalisasi, Dukcapil juga menegaskan aturan ketat terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD). Prosesnya tidak bisa dilakukan sembarangan.

Tatang mengingatkan bahwa aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan validitas data.

“Kalau ada pihak tertentu nelpon, mengaku dari Dukcapil, menawarkan bantuan IKD secara online tanpa tatap muka, itu dipastikan tidak benar. Jangan percaya,” pesannya.

Langkah ini menjadi bagian dari mitigasi risiko kebocoran data di tengah masifnya digitalisasi layanan publik.

Transformasi Layanan Sudah Berjalan, Tapi Partisipasi Publik Masih Rendah

Baca Juga:  Hore! Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi Sopir Angkot hingga Andong, Total Capai Rp6,9 Miliar

Secara struktural, Dukcapil telah melakukan berbagai pembenahan. Layanan kini lebih fleksibel dan mudah diakses.

Namun demikian, perubahan ini belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan perilaku masyarakat. Masih ada gap antara inovasi layanan dan pemanfaatannya di lapangan.

Di sinilah letak persoalan utamanya: literasi administrasi dan kesadaran hukum masyarakat masih perlu diperkuat.

Dukcapil Akui Keterbatasan, Buka Ruang Kritik Publik

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Dukcapil Kota Bandung juga tidak menutup mata. Mereka mengakui masih ada kekurangan dalam pelayanan.

“Mari jujur, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, tapi di sana-sini masih banyak kekurangan. Karena kami manusia, pasti ada keterbatasan,” ujar Tatang.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan.

“Insya Allah, saran dan masukan Bapak-Ibu sekalian menjadi catatan penting untuk perbaikan kinerja kami ke depan,” imbuhnya.

Dengan demikian, perbaikan layanan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. ( Red)