JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengajak perusahaan dan lembaga sosial untuk turut serta dalam menangani rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui program corporate social responsibility (CSR).
Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mempercepat penyelesaian masalah perumahan bagi masyarakat miskin.
“Kami mendorong pihak perusahaan dan lembaga lain untuk berpartisipasi dalam penanganan rutilahu. Jika hanya mengandalkan APBD, tentu sulit untuk memenuhi kebutuhan perbaikan rumah warga,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana, Jumat (14/2/2025).
Menurut Nurdin, jumlah rutilahu di Garut masih cukup banyak dan tersebar di 42 kecamatan serta 442 desa/kelurahan. Bahkan, dalam satu desa tidak hanya terdapat satu rutilahu, melainkan lebih.
“Jika setiap desa memiliki satu rutilahu, maka jumlahnya mencapai 442 unit. Namun, kenyataannya jauh lebih banyak,” katanya.