Daerah

Ogah Di Bui, Ardi Bakrie dan Nia Ramdhani Naik Banding

×

Ogah Di Bui, Ardi Bakrie dan Nia Ramdhani Naik Banding

Sebarkan artikel ini
Artis Nia Ramadhani, Karikatur. (Dodi/Jabarnews)
Artis Nia Ramadhani, Karikatur. (Dodi/Jabarnews)

“Maka menurut majelis hakim, pidana yang patut dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara.” tegas hakim.

Tidak terima dengan keputusan tersebut Ardi dan Nia Ramadhani pun bersepakat menyatakan banding.

Baca Juga:  Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Timur Vonis Munarman 3 Tahun Penjara

“Kami mengajukan banding.” ujar Ardi dalam tayangan langsung jalannya persidangan di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Dodi)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan