Daerah

Oknum ASN Bandung Gelapkan Pajak Air Tanah, Ini Penjelasan Bapenda

×

Oknum ASN Bandung Gelapkan Pajak Air Tanah, Ini Penjelasan Bapenda

Sebarkan artikel ini
Kantor Bapenda Kota Bandung
Kantor Bapenda Kota Bandung. (foto: net)

JABAENEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan kasus penggelapan pajak yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah diproses hukum.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Jawa Barat Dukung Upaya Pemanfaatan Aset untuk Peningkatan Penerimaan Daerah

Pegawai berinisial IM itu terbukti menyelewengkan pembayaran Pajak Air Tanah (PAT) pada periode Juli hingga September 2024.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, mengatakan praktik itu terungkap setelah wajib pajak melapor karena pembayaran mereka tak tercatat dalam sistem.

Baca Juga:  Tiga Warga Cianjur Disambar Petir saat Berteduh di Warung

Setelah ditelusuri, uang tersebut diketahui dititipkan kepada oknum ASN tersebut.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234